Melihat pesan error "Simbol yang diminta belum masuk daftar putih di Bybit" biasanya mengindikasikan bahwa kamu belum beralih ke Akun Perdagangan Terpadu (UTA).
Ikuti langkah-langkah ini untuk mengatasi masalahnya:
Beralih ke UTA: Masuk ke akun Bybit kamu dan navigasikan ke pengaturan. Cari opsi untuk beralih ke Akun Perdagangan Terpadu (UTA) dan ikuti petunjuk untuk melakukan pergantian.
Verifikasi Izin Akun: Jika kamu sudah beralih ke UTA, pastikan izin mata uang yang boleh diperdagangkan sudah dikonfigurasi dengan benar di sub-akun yang kamu gunakan. Langkah ini krusial untuk menghindari munculnya pesan error.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, kamu dapat secara efektif menyelesaikan error "Simbol yang diminta belum masuk daftar putih di Bybit" dan berdagang dengan lancar di platform. Jika kamu masih mengalami masalah atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi dukungan pelanggan Bybit untuk mendapatkan bantuan.